MUARO JAMBI, mediaberantaskriminal.com – Penggunaan Dana Desa (DD), yang disalurkan untuk Desa Parit dilaporkan secara transparan dan akuntabel , sesuai dengan prosedur petunjuk teknis dari pemerintah Desa.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Muhamad Aman, pada wartawan saat mengkonfirmasi terkait ada aksi beberapa warga yang mempertanyakan Dana Desa di Kantor Balai Desa Parit beberapa waktu lalu.
M Aman, menyebutkan setiap kegiatan kegiatan yang akan dikerjakan dalam penggunaan dana Desa selalu dilakukan musyawarah atau rapat dan hasil dari kegiatan tersebut juga disampaikan dalam musyawarah Desa.
Reporter: Adi Sutrisno
Editor: Her/red

More Stories
PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai: “Perawatan dan Pemeliharaan Kelapa Sawit dan Karet Sangat Terlaksana dengan Baik
HUT Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang ke-56 di Rayakan Ibadah Syukuran Wilayah Kota Pematangsiantar
Serahkan Bantuan Permakanan, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu