MUARO JAMBI, mediaberantaskriminal.com – Penggunaan Dana Desa (DD), yang disalurkan untuk Desa Parit dilaporkan secara transparan dan akuntabel , sesuai dengan prosedur petunjuk teknis dari pemerintah Desa.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Muhamad Aman, pada wartawan saat mengkonfirmasi terkait ada aksi beberapa warga yang mempertanyakan Dana Desa di Kantor Balai Desa Parit beberapa waktu lalu.
M Aman, menyebutkan setiap kegiatan kegiatan yang akan dikerjakan dalam penggunaan dana Desa selalu dilakukan musyawarah atau rapat dan hasil dari kegiatan tersebut juga disampaikan dalam musyawarah Desa.
Reporter: Adi Sutrisno
Editor: Her/red

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026