Kamis , 22-Januari-2026

Penyerobotan Tanah di Atas Lahan Milik Koperasi Koptas Katalu di Tungkal Ulu “Berharap Agar Penegak Hukum” Dapat Segera Menyelesaikan Sengketa Lahan Miliknya

TANJAB BARAT, JAMBI – Media Berantas Kriminal | Terkait sengketa lahan milik Koperasi Koptas Katalu di Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, pada Hari Senin Tanggal 05 Agustus 2024 kemarin saat di jumpai oleh ketua Wilayah Media Berantas Kriminal Provinsi Jambi kepada salah satu pengurus yang telah di SK kan oleh Dinas Koperasi Berinisial AS mengatakan “kasus yag menimpa lahan milik koperasi tersebut sudah bertahun-tahun tak kunjung juga terselesaikan.

Padahal lahan tersebut milik koperasi dan anggota koperasi yang berbadan Hukum dan telah di SK kan dengan nomor SK 690 oleh kementrian atas pelepasan Lahan tersebut,” ucap salah satu pengurus Koperasi Koptas Katalu di Tungkal Ulu.

“Banyak nya mafia tanah di kawasan tersebut yang disinyalir di perjual belikan, maka hak dari pada lahan tersebut di kuasai oleh masyarakat yang bukan anggota koperasi termasuk lah Perusahaan yang ada di dekat kawasan lahan tersebut,” paparnya.

AS mengatakan sudah berulang kali kasus ini di laporkan dan di gugat ke Pengadilan Negeri Kuala Tungkal namun sampai saat ini Lahan yang kami gugat belum juga ada hasil nya,” jelasnya.

AS mengatakan semoga penegak hukum dapat membantu proses sengketa tersebut, “karena anggota yang telah terdaftar sangat menunggu hasil dari Gugatan tesebut,” harapnya mengatakan kepada Media Berantas Kriminal.

Reporter : Adi Sutrisno
Editor : Her/RED

 

 

 

 

About Author