TANJAB BARAT, JAMBI – Media Berantas Kriminal | Terkait sengketa lahan milik Koperasi Koptas Katalu di Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, pada Hari Senin Tanggal 05 Agustus 2024 kemarin saat di jumpai oleh ketua Wilayah Media Berantas Kriminal Provinsi Jambi kepada salah satu pengurus yang telah di SK kan oleh Dinas Koperasi Berinisial AS mengatakan “kasus yag menimpa lahan milik koperasi tersebut sudah bertahun-tahun tak kunjung juga terselesaikan.
Padahal lahan tersebut milik koperasi dan anggota koperasi yang berbadan Hukum dan telah di SK kan dengan nomor SK 690 oleh kementrian atas pelepasan Lahan tersebut,” ucap salah satu pengurus Koperasi Koptas Katalu di Tungkal Ulu.
“Banyak nya mafia tanah di kawasan tersebut yang disinyalir di perjual belikan, maka hak dari pada lahan tersebut di kuasai oleh masyarakat yang bukan anggota koperasi termasuk lah Perusahaan yang ada di dekat kawasan lahan tersebut,” paparnya.
AS mengatakan sudah berulang kali kasus ini di laporkan dan di gugat ke Pengadilan Negeri Kuala Tungkal namun sampai saat ini Lahan yang kami gugat belum juga ada hasil nya,” jelasnya.
AS mengatakan semoga penegak hukum dapat membantu proses sengketa tersebut, “karena anggota yang telah terdaftar sangat menunggu hasil dari Gugatan tesebut,” harapnya mengatakan kepada Media Berantas Kriminal.
Reporter : Adi Sutrisno
Editor : Her/RED


More Stories
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel di Halaman Mapolres Padang Lawas
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional