Haltim – Media Berantas Kriminal | Perbaikan dan Perawatan Jalan dengan Standar Hotmix di Jalan Simpang Bragas, Kecamatan Halongonan Timur (Haltim) sebagai Tindak Lanjut Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan, Perbaikan, dan Pemeliharaan Jalan Umum yang Dilalui Aktivitas Perusahaan antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) dengan PT. Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ) dan PT. Sumber Sawit Nusantara (SSN), Rabu (17/05/2023).
Dalam MoU tersebut dimana PT. ANJ dan PT. SSN berkewajiban melakukan peningkatan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan di Simpang Bragas, Kec. Halongonan Timur sebagaimana yang tertuang di dalam Nota Kesepakatan Bersama (MOU) pada Pasal 2, dimana Perbaikan jalan terus dilakukan dengan berbagai progres yang berlanjut.
Adapun Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dilakukan dengan kesepakatan bersama tanpa merugikan pihak-pihak tertentu, dan tercapainya keputusan yang adil untuk Masyarakat dan Perusahaan.
Reporter : Rasyid
Editor : Hengky
More Stories
Bimtek Bidkum Polda Sumut: Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice
PTPN IV Dinilai Khianat, Warga Hutaraja Lama Gerah, Tolak Konstatering 448 Hektar Lahan Afdeling 9
DPD Nasdem Kabupaten Padang Lawas Melaksanakan Cek Kesehatan Gratis di Kantor Sekretariat