Haltim – Media Berantas Kriminal | Perbaikan dan Perawatan Jalan dengan Standar Hotmix di Jalan Simpang Bragas, Kecamatan Halongonan Timur (Haltim) sebagai Tindak Lanjut Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan, Perbaikan, dan Pemeliharaan Jalan Umum yang Dilalui Aktivitas Perusahaan antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) dengan PT. Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ) dan PT. Sumber Sawit Nusantara (SSN), Rabu (17/05/2023).
Dalam MoU tersebut dimana PT. ANJ dan PT. SSN berkewajiban melakukan peningkatan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan di Simpang Bragas, Kec. Halongonan Timur sebagaimana yang tertuang di dalam Nota Kesepakatan Bersama (MOU) pada Pasal 2, dimana Perbaikan jalan terus dilakukan dengan berbagai progres yang berlanjut.
Adapun Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dilakukan dengan kesepakatan bersama tanpa merugikan pihak-pihak tertentu, dan tercapainya keputusan yang adil untuk Masyarakat dan Perusahaan.
Reporter : Rasyid
Editor : Hengky



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh