Haltim – Media Berantas Kriminal | Perbaikan dan Perawatan Jalan dengan Standar Hotmix di Jalan Simpang Bragas, Kecamatan Halongonan Timur (Haltim) sebagai Tindak Lanjut Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan, Perbaikan, dan Pemeliharaan Jalan Umum yang Dilalui Aktivitas Perusahaan antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) dengan PT. Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ) dan PT. Sumber Sawit Nusantara (SSN), Rabu (17/05/2023).
Dalam MoU tersebut dimana PT. ANJ dan PT. SSN berkewajiban melakukan peningkatan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan di Simpang Bragas, Kec. Halongonan Timur sebagaimana yang tertuang di dalam Nota Kesepakatan Bersama (MOU) pada Pasal 2, dimana Perbaikan jalan terus dilakukan dengan berbagai progres yang berlanjut.
Adapun Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dilakukan dengan kesepakatan bersama tanpa merugikan pihak-pihak tertentu, dan tercapainya keputusan yang adil untuk Masyarakat dan Perusahaan.
Reporter : Rasyid
Editor : Hengky


More Stories
Ketua AWI Tanah Datar Jalin Silaturahmi dengan Kepala BPN dalam Rangka Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi
Dinas Perhubungan Toba Peringati Hari Jadi Ke-55 Harhubnas Tahun 2026
Sempat Rusak, Videotron Rp2,1 Miliar Kini Hidup-Mati karena Efisiensi,Perencanaan Dipertanyakan