Langkat – mediaberantaskriminal.com |
Polres Langkat laksanakan kegiatan permohonan maaf terkait viralnya video joget erotis saat kegiatan Sreet Fire Stabat Sedulur Persatuan CB 150 R Sumatera Utara di GOR Stabat pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 bertempat di GOR Stabat pukul 07.00 WiB s/d 18.00 WIB, Selasa (10/01/2023) sekira pukul10.00 WIB, di Aula Wira Satya Polres Langkat.
Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir para tokoh tokoh agama ,tokoh pemuda serta dari organisasi lainnya yang berperan sebagai pengawasan sosial untuk menjaga adat istiadat di Tanah Langkat.
Adapun para tokoh tokoh Kabupaten Langkat yang hadir :
Zulkifli Ahmad Dian Ketua Umum MUI Kabupaten Langkat, Agung dari Dunia Melayu Indonesia,
Maulana Akbar, KNPI Kabupaten Langkat,Reza Lubis mewakili Ketua PCNU Kabupaten Langkat,
Mifta Husada dari tokoh wanita Kabupaten Langkat,OK.Tata Putra Ketua Belia dunia Melayu Dunia Islam,Yogi Amarta anggota Dunia Belia Melayu Dunia Islam Rendi Kurniawan Pers Inoseba Com, Fauzan dari Pemuda Puja Kusuma, Rusdi Faisal perwakilan dari Pers JWI, Heru Ramadhani Wakil Sekretaris DPD BKPRMI Kabupaten Langkat, Imam Fauzi, Darwis Sinulingga Ketua PWI
Kabupaten Langkat.
Adapun saran dan bimbingan dari Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus S.H, S.I.K, M.M :
– Bahwa sangat disayangkan telah terjadi kegiatan Sreet Fire Stabat Sedulur Persatuan CB 150 R Sumatera Utara di GOR Stabat pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 yang lalu yang telah mempertontonkan dancer yang kurang pantas dan menjadi viral di media sosial.
– Menurut saya bahwa kedepannya jika ada suatu kegiatan perlu adanya rekomendasi dari para tokoh tokoh adat dan tokoh lainnya sehingga selanjutnya pihak kepolisian dapat mengeluarkan ijin untuk melaksanakan pengamanan pada kegiatan tersebut
– Secara umum kami kepoisian meminta maaf atas kejadian yang dimaksud bahwa kami dalam pelaksanaan pengamanan tersebut berada diruang lingkup luar gedung.
Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M.Syarif Ginting ,SH :
– Bahwa supaya kita bersinergi terkait berbagai hal serta menjaga kondusif situasi kamtibas khususnya diwilayah Kabupaten Langkat.
– Bahwa ijin yang dikeluarkan oleh kepolisian sudah tertera poin poin yang dilarang untuk terselengaranya kegiatan yang dimaksud.
Tanggapan dari Zulkifli Ahmad Dian selaku Ketua Umum MUI Kabupaten Langkat, bahwa kita semua harus menjaga adat iatiadat ditanah Langkat. Jangan mengundang bala bencana dengan membuat kegiatan seperti viralnya potongan video yang tidak senonoh pada saat kegiatan Sreet Fire Stabat Sedulur Persatuan CB 150 R Sumatera Utara di GOR Stabat pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023.
Sehubungan dengan HUT Kabupaten Langkat yang ke 273 tahun, mari kita kawal Langkat yang religius,jangan mengotori dengan hal hal yang tidak pantas, kedepan kita berharap jangan melakukan kegiatan kegiatan yang mengundang bencana.
Tanggapan dari Mifta Husada dari tokoh wanita Kab.Langkat, bahwa sangat disayangkan bahwa dalam kegiatan tersebut mengahadirkan tarian perempuam yang tidak pantas hingga mengotori Langkat yang Religius, bahwa club CB 150 R untuk dibubarkan yang ada di Kabupaten Langkat.
Tanggapan dari Imam Fauzi Pengurus daerah Aljamiatul Alwashliyah Kabupaten Langkat :
-Pada kegiatan tersebut yang salah adalah orang tua
-Bahwa yang bersalah itu adalah Aparat Kepolisian yang pada saat melaksanakan Pengamanan kegiatan ,karena tidak memberhentikan kegiatan tersebut untuk diperiksa oleh Propam
– Bahwa anggota / pengurus panitian kegiatan Sreet Fire Stabat Sedulur Persatuan CB 150 R Sumatera Utara wajib lapor ke Polres Langkat selama 1 bulan sebagai bentuk hukuman.
Tanggapan dari Heru Ramadhani, Wakil sekretaris DPD BKPRMI Kabupaten Langkat :
– Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan melekat sampai kepelosok desa untuk membubarkan acara Keyboard bongkar
– Untuk membubarkan dan menutup Diskotik yang ada di Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
Selanjutnya Adapun perwakilan Anggota Sreet Fire Stabat Sedulur Persatuan CB 150 R Sumatera Utara untuk melakukan permohonan maaf antara lain :
1.Dino Agustian (16),pelajar, alamat Dusun IV Paya Kangkung, anggota club CB 150 R.
2.Dedek Mardian (21),Penasihat Club’ CB 150 R, alamat Dusun K Trans,Desa Telaga Jernih.
3. Jaka Dinata (23), Ketua Club CB 150 R, alamat Jalan Cacat Veteran Bantenan Stabat.
Adapun kesimpulan dari pertemuan tersebut bahwa nama – nama pengurus / panitia kegiatan Sreet Fire Stabat Sedulur Persatuan CB 150 R Sumatera Utara untuk melakukan :
– Permintaan maaf di depan seluruh tokoh agama ,tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh lainnya
– Sebagai pembinaan mereka wajib lapor ke Polres Langkat dan dibuat dalam bentuk absen
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dan berakhir pada pukul 11.20 WIB.
Reporter : Rosnauli
Editor : Hengky
More Stories
“Mari Sama-sama Kita Hadiri Hari Santri yang di Pusatkan di Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas, Mulai 19 – 22 Oktober 2025
Tiga Raperda Digodok DPRD Kabupaten Tanah Datar Jadi Perda untuk Disahkan
Sebuah Ruko di Kawasan Jalan Diponegoro, Kota Kisaran Barat, Asahan Dijadikan Tempat Perjudian Jenis Tembak Ikan