Selasa , 21-April-2026

Plt. Bupati Palas Buka Sosialisasi Permendagri No. 81 tahun 2019 Tentang Tapal Batas Daerah

Palas – Media Berantas Kriminal | Plt. Bupati Padang Lawas (Palas) drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht.MM.Msi. membuka sosialisasi tapal batas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) no.81 tahun 2019 yang di laksanakan Pemerintah Kabupaten (Tapem) Padang lawas (Palas) di Aula Hotel Al Marwah jalan KH. Dewantara, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kamis (09/12/2021).

Selain Plt Bupati, juga hadir Kapolres Palas AKBP. Indra Yanitra Irawan SIK,Msi, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0212/TS, Kapten Arh. Saleh Hasibuan, Wakil
Ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan, Asisten I Pemerintahan, Panguhum Nasution, Pimpinan OPD terkait, Para Camat perusahaan dan para Kepala desa.

Plt Bupati Ahmad Palas Zarnawi Pasaribu, didalam sambutannya mengatakan, “Sosialisasi tapal batas antar daerah di Kabupaten Padang Lawas ini sangat penting
untuk sama sama kita ketahui. Dimana batas Kabupaten kita ada beberapa sisi, untuk provinsi kita berbatasan dua Provinsi, yaitu Provinsi Riau dan Sumatera
Barat (SUMBAR) sedangkan untuk Kabupaten kita berbatas dengan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Mandailing Natal (Madina),” papar Zarnawi.

Ditambahkan Zarnawi, “Saya berharap agar segala bentuk kebiijakan tapal batas ini dapat sama sama kita ketahui, kita pahami serta kita terima bersama. Dan
saya juga berharap, melalui sosialisasi permendagri no. 81 tahun 2019 ini, baik pemerintah, perusahaan dan masyarakat dapat mengetahui batas yang sudah di
sepakati bersama,” Harap Zarnawi

Sementara Erpan Gani Msi Kabag Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai Narasumber mengatakan, “Pemerintah Provinsi Sumut berusaha
untuk mencari cara atau solusi dalam mempercepat penyelesaian tapal batas dengan beberapa daerah kabupaten dan Provinsi, sebab, Sumut ini berbataskan dengan
tiga provinsi, yaitu Sumut dengan Sumbar, Sumut dengan Aceh, dan Sumut dengan Provinsi Riau,” Kata Erpan.

Ditambahkannya lagi, “Dalam hal ini, kita di Sumut ini sangat banyak mempunyai tapal batas yang belum jelas, sehingga terjadi suatu polimik, termasuk juga di
dalamnya tapal batas desa, saya mengnyarankan melalui sosialisasi ini, kedepan daerah ini akan selasai dengan masalah tapal batas dengan jelas antara Tapal
Batas Provinsi, kabupaten, kecamatan dan juga tapal batas desa melalui aplikasi yang sudah di bentuk, sehingga kita dapat memantaunya melalui aplikasi
langsung,” harapnya.

Reporter : Rasyid
Editor : Hengky

 

About Author