Reporter: Edison
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, MEDAN | Warga pun harus bersiap menggunakan masker saat keluar rumah dan menerapkan protokol kesehatan. Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan operasi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/09/2020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker. “Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” katanya.
Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan.
“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi,” ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.
Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat. (Edison)


More Stories
Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher” Hadirkan Pembicara Bersertifikat Internasional
Melalui Program Adiwiyata, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi Dorong Transportasi Budaya Lingkungan
Staf Ahli TP PKK Dairi, Sri Dewi Wahyu Daniel Sagala Melantik dan Mengukuhkan Bunda PAUD untuk Tiga Kecamatan