Reporter: Edison
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, MEDAN | Warga pun harus bersiap menggunakan masker saat keluar rumah dan menerapkan protokol kesehatan. Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan operasi akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/09/2020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker. “Akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” katanya.
Tatan menjelaskan dengan operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan.
“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi,” ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.
Ia pun berharap, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat. (Edison)

More Stories
Kantor Nagori Bunga Sampang Diduga Beralih Fungsi Jadi Gudang Motor, Transparansi Dana BUMNag Disorot, Bupati dan Inspektorat Diminta Bertindak
Pemko Tebing Tinggi dan PLN UP3 Pematangsiantar Penandatanganan Berita Acara Efisiensi Daya, Hemat Anggaran Ratusan Juta Rupiah Per Bulan
Sunway Medical Centre IPOH Lakukan Penyuluhan Deteksi Dini Pencegahan Kanker di Dairi