Reporter: Edison
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, MEDAN | Kepolisian Republik Indonesia (Poldasu) dalam hal ini Ditresnarkoba Sumut menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat.
Juga sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.
Seputar hal itu Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait penyalahgunaan Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Ya hotline tersebut memudahkan masyarakat untuk dapat langsung memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat,” ucap Robert Da Costa kepada wartawan di Mapoldasu, Rabu (09/09/2020) dengan mengatakan bahwa Polda Sumut telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh, untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Sumut.
Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat. (Edison)
More Stories
Pasangan HEBAT Penuhi Syarat Pencalonan Bupati Labura
KPU Labura Gelar Raker Di Halaman Parkir
KPU Labura, Lantik 270 Anggota PPS untuk Pilkada 2024