Langkat – Media Berantas Kriminal | Pelaku pembacokan yang mengakibatkan korbannya Irpan (41) warga Pasar Pipa Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, mengalami luka hingga jari telunjuk tangan kiri putus akhirnya ditangkap polisi.
Polsek Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat meringkus Ipul pelaku pembacokan di Jalan Babalan Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan. Peristiwa pembacokan itu terjadi Rabu (21/07/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Babalan Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan.
Sebelumnya Juliadi adik korban mendapat informasi bahwa Irfan (abang kandung) telah di bacok di pasar ikan lama Jalan Babalan Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan, oleh Ipul.
Alasan pembacokan itu karena Ipul pelaku tidak senang sepeda motornya rusak karena dipinjam korban sedangkan korban tidak ada merusak sepeda motor pelaku.
Atas perintah Kapolsek AKP P Simbolon SH kepada Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH MH petugas mengumpulkan informasi, maka diketahui pelaku Ipul warga Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, bersembunyi di rumah kakak kandungnya di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan.
Diberitakan antara, Kanit Reskrim dan anggota bergerak dan menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah kakaknya dan pelaku mengakui telah membacok korban pakai parang.
Reporter : Udin
Editor : Hengky


More Stories
Ditresnarkoba Polda Sumut Mencegat Mobil yang Bawa Ganja Sebanyak 255 Kg dari Aceh tujuan Medan di Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, Karo
Aparat Penegak Hukum di Kota Batam “Jangan Tutup Mata”, Terkait Pengolahan Kayu di Tanjung Piayu Milik Pengusaha Berinisial NOT Diduga dari Hasil Pembalakan Liar
Polrestabes Medan Mengungkap Jaringan Jual Beli Satwa Dilindungi di Medan