Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan lakukan tindakan grebek kampung narkoba di Jalan Sei Mencirim Medan. Dalam tindakan penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa 3 unit sepeda motor, 1 TV, 1 mesin judi tembak ikan.
Berikut 10 unit mesin judi jakpot, 1 unit timbangan digital. Selanjutnya, 1 unit senapan angin, 1 Genset dan 1 Gergaji, Rabu (23/6), sekitat pukul 14.00 Wib.
“Sebelum tindakan penggerebekan dilaksanakan, lebih awal dilakukan apel yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma, SH.Dalam arahannya, Kasi Propam mengatakan, bahwa tindakan penggerebekan itu dilaksanakan pada 6 lokasi yang berbeda.
Terdapat 6 lokasi yang menjadi tujuan kita hari ini. “Kita kumpulkan barang bukti yang disita dan harus dipertanggung jawabkan”. Pelaku yang berhasil kita amankan menjadi tugas yang berpakaian dinas. Kepada Humas silahkan ambil photo tindakan yang kita lakukan untuk menjadi dokumentasi, sebagai dukungan.
Untuk membawa pelaku beserta barang bukti telah kita persiapakan 2 unit truk,” sebutnya.
“Lebih lanjut Kabag Ops Polrestabes Medan menambahkan, agar Provost mencatat jumlah personil yang telah dibagi dan penyediaan truk untuk transportasi.
Reporter: Edison.H
Editor: Heri



More Stories
BOMBASTIS! Rokok Ilegal “Titan” Menggurita Bertahun-tahun di Dairi, Pelaku Tantang Media & Hukum: “Laporkan Saja!”
Dua Warga Samarinda Ditangkap di Bandara Silangit Lantaran Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu Seberat 2.045 Gram
Dalam Sepekan, Polres Binjai Menciduk 6 Pengedar Narkoba