TOBA (mediaberantaskriminal.com) – Robby Pangaribuan Pimpin Badan Khusus Pengembangan Pembangunan Kawasan Danau Toba DPP Gabpeknas.
SK langsung diberikan oleh Sekjen DPP Gabpeknas Dr.Guntur Aritonang pada Jumat 9 April 2926 di Kopi Tiam 33 Jalan Patuan Nagari No. 5 Balige, Kabupaten Toba, di sela-sela kunjungan kerja Guntur Aritonang ke Toba dan Aceh.
Adapun Tugas dan dari Badan Khusus Pengembangan Pembangunan Kawasan Danau Toba DPP Gabpeknas ini adalah :
1. Mempunyai kewenangan untuk Konsolidasi di 8 Kabupaten se-kawasan Danau Toba.
2. Mengkonsolidasikan Kepengurusan Gabpeknas di 8 Kabupaten yaitu (Toba , Simalungun, Samosir, Humbahas, Taput, Karo , Pakpak Bharat dan Dairi).
3. Merekomendasikan ke DPP Gabpeknas terkait kepengurusan DPC Gabpeknas yang tidak aktif di 8 kabupaten.
4. Komunikasi dengan Kepala Daerah sekawasan Danau Toba dengan mengatasnamakan Badan Khusus Pengembangan Pembangunan Kawasan Danau Toba DPP Gabpeknas sebagai perpanjangan tangan dari DPP Gabpeknas.
Pada Kesempatan itu Sekjen DPP Gabpeknas Guntur Aritonang memberikan Arahan kepada pengurus Badan Khusus Pengembangan Pembangunan Kawasan Danau Toba DPP Gabpeknas, agar segera membuat Plang, stempel, uniform dan Kantor dan mendaftar kan ke Kesbangpol Kabupaten Toba.

Adapun susunan Pengurus Badan Khusus Pengembangan Pembangunan Kawasan Danau Toba DPP Gabpeknas adalah sebagai berikut:
Penasehat : Jhon Castel Siahaan
Ketua Umum : Robby Pangaribuan
Sekretaris : Natal Hamonangan Simanjuntak
Bendahara : Mardimpu Sitorus
Setelah selesai arahan dari Sekjen DPP Gabpeknas, selanjutnya makan dan foto bersama.
Reporter: Duga Tambunan
Editor: HER/red

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta