Medan, mediaberantaskriminal.com – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melontarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah agar tidak terlena dengan penilaian administratif. Rico menegaskan, nilai A yang diraih Pemko Medan pada tahun 2025 dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tidak akan berarti apa-apa, jika masyarakat masih mengalami kesulitan dan terus mengeluhkan pelayanan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Rico saat memimpin Rapat Kerja IV Pembangunan Kota bertema Peningkatan Kualitas dan Cakupan Pelayanan Publik, di Balai Kota Medan.
“Penilaian sesungguhnya bukan di atas kertas, tapi dari senyum dan kepuasan masyarakat. Kalau masyarakat masih mengeluh, artinya kerja kita belum maksimal,” tegas Rico Waas, Jumat (23/01/2026)
Rico Waas: Pelayanan Publik Bukan Sekadar Urusan Teknis
Rico menilai, pelayanan publik tidak boleh dipahami hanya sebatas struktur organisasi dan urusan teknis birokrasi. Menurutnya, pelayanan publik sangat ditentukan oleh manusia, terutama kualitas sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia menyebut, dalam pelayanan publik ada unsur komunikasi, bahkan pemasaran layanan agar apa yang diberikan pemerintah benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Yang terpenting bukan hanya apa yang diberikan pemerintah, tetapi bagaimana layanan itu dipahami dan dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Sindiran untuk Perangkat Daerah: Jangan Jalan Sendiri-sendiri
Rico juga menyoroti pola kerja antar Perangkat Daerah yang dinilai masih sering berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi kuat. Ia meminta adanya integrasi dan sinkronisasi layanan, sehingga masyarakat tidak dibuat bingung dan tidak dipingpong antar instansi.
“Kita tidak bisa bekerja seperti robot. Kita harus adaptif, mau mendengar, dan melayani dengan empati,” katanya.
Sejumlah Dinas Diminta Paparkan Capaian, Wali Kota Beri Catatan Kritis
Dalam rapat kerja tersebut, beberapa Perangkat Daerah diberi kesempatan memaparkan capaian serta rencana aksi tahun 2026. Di antaranya Bagian Organisasi dan Tata Laksana Dinas Perkimcikataru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Kesehatan.
Hasil paparan itu kemudian ditanggapi langsung oleh Rico Waas dengan sejumlah catatan dan masukan yang disampaikan secara kritis.
Rico menegaskan, capaian yang disampaikan tidak cukup hanya menjadi laporan rapat, tetapi harus benar-benar berujung pada pelayanan yang lebih cepat, jelas, dan memuaskan.
Sekda Medan: Pelayanan Harus Punya SOP Jelas
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman yang turut hadir dalam rapat tersebut menekankan pentingnya setiap layanan publik memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tegas dan terukur.
Ia menyebut, masyarakat tidak ingin berurusan dengan pelayanan yang berubah-ubah dan tidak pasti.
“Masyarakat hanya butuh kepastian terhadap pelayanan yang kita berikan sehingga mereka merasa puas,” katanya.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red



More Stories
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ T.A 2025
KLARIFIKASI SMP Negeri 1 Dolok Batu Nangar: Bantah Dugaan Ketertutupan Dana BOS, Ungkap Fakta di Balik Selisih Data
Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah