Tebing Tinggi, mediaberantaskriminal.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi membekuk dua orang pemuda masing-masing inisial ZM (22) dan MA (23) karena hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di perumahan Grand Permata Residence, Desa Payapasir, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
“Benar. Kedua pemuda terduga pelaku kejahatan narkoba itu ditangkap petugas pada Senin (19/1/2026) malam, sekira pukul 21.00 WIB,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus saat dikonfirmasi awak media, Jumat (23/01/2026).
Dikatakan Jimmy, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan terjadinya transaksi sabu di lingkungan komplek perumahan Grand Permata Residence.
Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit Ipda Hadi langsung bergerak ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan secara mendalam, serta berhasil meringkus ZN dan MA tanpa perlawanan dari dalam satu rumah.
“Sewaktu melakukan penggeledahan, tim turut pula mengamankan alat bukti kejahatan narkotika berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 60 gram, 1 tas hitam dan 2 HP android,” ucap Kasat Resnarkoba.
Berdasarkan interogasi awal, sambung Jimmy, salah satu terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut berasal negara Malaysia. Lalu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal sabu, dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” bebernya.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga ZM dan MA akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas AKP Jimmy Rianto Sitorus.
Reporter: Ekri Lubis
Editor: Her/red



More Stories
Distribusi BBM PLTD di Nias Selatan Diduga Rugikan Milyaran Uang Negara, Kapal Angkut Dilapor ke Polres Nias Selatan
Wali Kota Medan Rico Waas Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Wartawan Pemko Medan
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai