Rabu , 03-Desember-2025

Sanopati 08 DPD Simalungun akan Gelar Aksi Besar Besaran Protes Perubahan Simalungun

SIMALUNGUN, Media Berantas Kriminal – DPD Sanopati 08 Simalungun Kabupaten Simalungun yang telah resmi keberadaannya  merupakan  ORMAS yang bersifat Independen dalam menjalankan fungsinya.

Sanopati 08 fokus  dalam pengawasan dan pengawalan HUKUM sesuai sosial kontrol terhadap pengawalan keuangan Negara, dengan harapan ini menjadi  panglima tertinggi di NKRI.

“Juga turut serta memantau pengelolaan keuangan Negara, agar di kelola secara efisien efektif sehingga tepat sasaran dan berhasil berguna bagi kepentingan masyarakat umum Simalungun pada khususnya.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh  Ketua DPD Simalungun Henri dens Simarmata kepada puluhan media di Pematang raya, pada Selasa (14/01/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam hal ini, Sanopati 08 simalungun mendeteksi adanya dugaan penzoliman HUKUM serta  dugaan  penyelewengan  uang negara sehingga  telah terjadi kebocoran uang Negara di kabupaten simalungun.

Maka dalam hal  Sanopati 08 simalungun ajak  berjuang mengungkap fakta segala  penyimpangan yang terindikasi korupsi serta mendesak aparat penegak Hukum melalui Kejaksaan, POLRi  melakukan investigasi ekstra  dan apa bila terdapat unsur pidananya supaya  menjebloskan kepenjara .

Dengan  komitmen ini kata Henri dens Simarmata SH selaku Ketua DPD Sanopati 08 Simalungun   akan  konsisten dan berkesinambungan melakukan segala  pencegahan  penzoliman hukum dalam pemberantasan korupsi,” ujar Henri.

Sanopati 08 simalungun senantiasa selalu  bekerja sama dengan pemerintahan juga  lembaga pengawas keuangan Negara dan lembaga penegakan  Hukum seperti :

1 . komisi pemberantasan korupsi (KPK)

  1. kejaksaan Agung RI
  2. Mabes POLRI
  3. Badan pemeriksa keuangan (BPK) (BPKP)
  4. INSPEKTORAT

Selanjut nya sesuai investigasi  kedepan Sanopati 08 simalungun yang telah di laksanakan ber bulan lamanya kedinas terkait khusus nya penggunaan DD (dana desa) di kabupaten simalungun.

“Bahwa kami menduga adanya kejanggalan  penggunaan  pengalokasian dana desa,termasuk temuan  informasi dari masyarakat.

Bahwa putusan musdes musrenbang di Nagori diduga tidak berjalan mulus sehingga  adanya titipan para golongan yang tidak bertanggung jawab  membuat terjadinya penyelewengan penyimpangan Dana desa (DD).

Disini para  pangulu (kades) tidak berkutik  kata Henri dan terkesan di intervensi oleh golongan- golongan tertentu  di atas nya.

“Maka dalam hal ini kami dari SANOPATI  08 Simalungun akan menggelar  aksi damai dengan jalan kaki ( long distance walking speaks the trouth for justice ) sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI di Bumi habonaron do Bona dengan harapan  dinas terkait serta  aparat penegak hukum (APH) ekstra menindak lanjutinya segala temuan dilapangan.

Dan apa bila dugaan ini benar kiranya oknum oknum yang terlibat  agar  di tuntut sesuai perundang undangan yang berlaku  di Negara kesatuan Republik  Indonesia,”  tegas Henri dens Simarmata SH berapi api.

Adapun aksi damai  yang digelar  pada hari Senin (20/01/2025) mendatang  dan pemberitahuan aksi damai  kepada Polres Simalungun sudah kita sampaikan,” tutupnya mengakhiri.

Reporter : Tim/HN
Editor : Her/RED

 

About Author