TOBA, Media Berantas Kriminal – Sebanyak enam (6) Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Toba telah menyampaikan usulan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) secara tertulis saat rapat pembahasan Propemperkada tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Staf Ahli kantor Bupati Toba di Balige, Rabu (22/01/2025).
Pada kesempatan itu, terdapat 10 Perangkat Daerah (PD) yang juga menyampaikan usulan secara lisan.
“Yang 10 OPD kita harapkan segera menyampaikan draft secara tertulis,” kata Kabag Hukum, Lukman Siagian usai mengikuti rapat.
Selanjutnya Propemperkada yang disulkan akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai dasar OPD untuk menyusun Perkada dimaksud. “Setelah itu selanjutnya ditetapkan atau diundangkan di tahun 2025,” lanjut Lukman Siagian.
Salah satu Propemperkada yang diusulkan dari Dinas PUTR adalah Petunjuk Teknis Bangunan Gedung. Jika usulan tersebut ditetapkan menjadi Perkada, maka dalam pelaksanaan tata ruang wajib dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang bersertifikat.
“Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi yang ditetapkan sudah ada,” kata Lukman.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky
More Stories
“Mari Sama-sama Kita Hadiri Hari Santri yang di Pusatkan di Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas, Mulai 19 – 22 Oktober 2025
Tiga Raperda Digodok DPRD Kabupaten Tanah Datar Jadi Perda untuk Disahkan
Sekda Kabupaten Toba Hadiri Peletakan Batu Pertama dan Perdana di Toba, Pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Tambunan Lumban Gaol