Jambi – Media Berantas Kriminal | Sidang lanjutan secara “terbuka antara terdakwa Eddy Gunawan dengan Beni di PN Jambi menghadirkan saksi ahli digital forensik Abimanyu Wachjoewidajat untuk menganalisa Video CCTV di tempat kejadian yang dijadikan Alat Bukti dalam kasus perkara penganiayaan yang di laporkan Beni di Polresta Jambi. “Kembali di gelar pada hari Kamis (14/03/2024).
Dalam acara sidang “yang di gelar di PN Jambi, pada hari Kamis (14/03/2024), tersebut. “Ahli digital forensic, Abimanyu Wachjoewidajat mengungkap fakta serta meragukan diduga alat bukti CCTV terkesan telah direkayasa, dalam perkara yang menjerat Eddy Gunawan.
Dalam hal ini abimanyu wachjoewidajat mengatakan “bahwa video CCTV yang di jadikan alat bukti sudah tidak sesuai lagi dengan aslinya. Ia menduga video CCTV tersebut terdapat banyak kejanggalan yang ditemukan.
“Didalam kesaksian saya pada kasus ini, dari alat bukti digital baik dari CCTV maupun Handphone terkesan direkayasa,
Yang unik lagi adalah dia mengandalkan CCTV sebagai perekaman, tetapi CCTV tersebut kemudian direkam kembali menggunakan ponsel. Padahal kalau mereka pakai CCTV ya pakai CCTV saja,” jelas Abimanyu seusai fakta persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, pada Kamis (14/03/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Eddy Gunawan menyempatkan diri untuk bertemu dengan awak media setelah sidang usai.
Selain menjawab beberapa pertanyaan,”Eddy juga menyampaikan kepada awak media bahwa “Saya mendatangkan ahli digital forensik, hanya ingin membuktikan saja bahwa keaslian CCTV yang direkam melalui Handphone itu asli atau memang sudah di edit,” ungkapnya.
“Saya rasa kita cukup puas hari ini. Saksi ahli sudah memberi keterangan yang sejelas-jelasnya, Semua nanti tergantung hakim yang mutuskan,” jelas Eddy
Yang kita tanyakan bahwa CCTV hasilnya gimana,”Dekodernya gimana,”? Dan di duga ada unsur penhilangan barang bukti juga.? kalau saya lihat saudara Beni itu, Mau juga merekayasa.
Kan tadi jelas JPU menyanakan, bisa rekayasa CCTV bisa, jelas itu,” ujar Eddy.
Terakhir, Kenapa Penyidik bisa menetapkan saya sebagai tersangka dengan barang bukti yang menurut saya abal-abal ??,” pungkas Eddy Gunawan.
Reporter : Junaidi
Editor : Her/RED


More Stories
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya
Hadiri Pelantikan JULEHA, Wabup Syafrizal Dorong Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Berkeinginan Menata Wajah Kota Lubuk Pakam yang Merupakan Ibu Kota Kabupaten Deli Serdang