Medan – Media Berantas Kriminal | Sosialisasi Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) yang berlangsung pada Sabtu 13 November 2021, Pukul 08.30.WIB di Aula Kantor Camat Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara dihadiri oleh aparat Negara dan unsur masyarakat.
Memimpin Sosialisasi yakni Kbo Sat Binmas AKP Khairuddin, didampingi Sekcam Medan Tuntungan Hendra Sitanggang, Danramil 07 diwakili Pelda Rahmat, Eric selaku Ketua Pokdarkamtimas Resor, Kanit Binmas Aiptu Husain, Lurah sekecamatan Medan Tuntungan, Kepala Kantor Urusan Agama Medan Tuntungan.
Dari unsur pemuda dan masyarakat hadir Ketua KNPI Medan Tuntungan, Ketua Karang Taruna Medan Tuntungan, Ketua AMPI Medan Tuntungan, Ketua IPK Medan Tuntungan, Wakil ketua KBPPP sumut, Ketua PMS Medan Tuntungan, Ketua PBB Medan Tuntungan, Ketua PP Medan Tuntungan, dan Tokoh agama dan tokoh adat di Medan Tuntungan.
Sosialisasi dilakukan guna menjalankan amanah dari Kapolrestabes Medan melalui Surat telegram No.ST/88/XI/Hum.1.4.1/2021 tanggal 08 Nopember 2021 tentang Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pokdarkamtibmas Tingkat Sektor.
Sosialisasi Pokdarkamtibmas menekankan bahwa tokoh Pemuda dan tokoh agama menjadi pelopor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) di Wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.
Penekanan terhadap Kamtibmas bukan saja merupakan tanggung jawab Polri semata, namun masyarakat juga diharapkan berperan dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Kedepannya, akan di bentuk Pokdar kamtibmas tingkat Sektor Medan Tuntungan dan sebagai pembina adalah Kapolsek Medan Tuntungan dan Kanit Binmas.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky
More Stories
Guna Mempererat Silaturahmi dan Komunikasi dengan PPK Kecamatan Barumun Baru, Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan Menghadiri Acara Arisan Bulanan
Robert Simanjutak, S.H : Program Hanpang Nagori Dolok Sinumbah DD T.A 2024 Harga Kambing Cukup Tinggi, Perlunya Pendalaman APH
APH dan Pemerintah di Kota Batam Tidak Mampu Menindak Tegas, Masyarakat Mengeluh: Penambangan Pasir Ilegal di Kampung Jabi “Dikhawatirkan Berdampak Buruk Terhadap Lingkungan”