Pelalawan, Riau (MEDIA BERANTAS KRIMINAL.COM) – Menanggapi banyaknya berita di media, atas kekecewaan DPRD Kabupaten Pelalawan Komisi I. Kepada Pihak Asian Agri Group atau PT. IIS. Management PT Inti Indosawit Subur (IIS), dimana adanya tuduhan telah meredahkan marwah Lembaga perwakilan rakyat itu, adalah sangat keliru.
Dimana DPRD Pelalawan Komisi I mengundang Pihak perusahaan PT.IIS, untuk membahas RDP pada tanggal, 19/10/2020. DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan tentang HGU PT.IIS akan dipergunakan lahannya, menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU) namun acara digelar DPRD Pelalawan Komisi I itu, pihak PT IIS yang juga sebagai pihak terkait pada pembahasan itu katanya tidak dapat hadir.
Pihak SSL Management Asian Agri Group PT. Inti Indosawit Subur, Ahmad Taufik menegaskan, pelaksanaan RDP tersebut pihaknya tetap mendukung, melalui telepon selulernya di chat wash up hari ini Jumat, 23/10/2020. Dimana inti dari reliss mereka ( Ahmad Taufik – red ) sebagai berikut :
“Tanggapan terhadap pemberitaan media tentang PT. inti Indosawit Subur ”
Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan kepada rekan – rekan jurnalis, bahwa PT. Inti Indosawit Subur ( IIS ) atau Asian Agri Group. Senantiasa mengutamakan dialog dengan para pemangku kepentingan atau “stroke holder” perusahaan, baik itu dari lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan lainnya. Kami menyadari, bahwa keselarasan komunikasi atau dialog serta dukungan dari pemangku kepentingan merupakan kunci bagi kelancaran dan keberhasilan perusahaan dalam berinvestasi dan melaksanakan pembangunan bersama masyarakat.
Oleh karena itu, kami sangat menyayangkan pemberitaan di media dalam kaitannya dengan RDP Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan, tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kami, apalagi undangan itu terkait RDP yang bertujuan untuk berdialog. Insyah Allah kami akan hadir, atau kalaupun kami berhalangan, kami akan memberikan keterangan tertulis.
Kami berharap kepada rekan – rekan Jurnalis tidak sungkan untuk melakukan konfirmasi dua arah ” cover both side”, sehingga menghasilkan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan kaidah kode etik jurnalis.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas dukungannya kami ucapkan terimakasih. ” Salam sehat dan Salam hormat” (Aris)
More Stories
Pasangan HEBAT Penuhi Syarat Pencalonan Bupati Labura
KPU Labura Gelar Raker Di Halaman Parkir
KPU Labura, Lantik 270 Anggota PPS untuk Pilkada 2024