Medan, mediaberantaskriminal.com – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam Dragon KTV, Jumat (23/05/2025) hingga Sabtu (24/05/2025) dinihari yang berlokasi di Jalan H.Adan Malik, Kec Medan Barat, informasinya dilokasi ditemukan ratusan butir pil ekstasi berbagai merk dan bentuk disita pihak kepolisian.
“Ada sekitar 700-an pil ekstasi disita dari THM Dragon, seperti merek Grant, RT dan Tengkorak,” terang Kompol Siti Rohani, Sabtu (24/05/2025).
Sejumlah dari pihak managemen bersama pengunjung yang berjumlah belasan orang diamankan ke Mapoldasu karena terbukti saat test urine,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani.
Namun, Siti belum memperoleh informasi akurat soal jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan, karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan soal penggerebekan itu. Dia mengatakan penggerebekan dilakukan dini hari tadi.
“Betul ada penindakan itu (di Dragon KTV),” kata Calvijn saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/05/2025).
Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, Kepolisian masih memburu dua orang lagi yang disebut-sebut sebagai pemilik Dragon KTV dan pemilik ratusan pil ekstasi.
Penggerebekan juga dilakukan petugas di THM Jalan Abdullah Lubis Medan. Dari lokasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah orang dan barang bukti.***
Editor : Her/RED


More Stories
Kurun Waktu 1 Bulan Terakhir, Polres Pelabuhan Belawan Mengamankan 48 Pelaku Kejahatan Jalanan
Pelaku Pungli di Simpang Kampung Salam Diringkus Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan
Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Mengungkap Kasus Pemerasan di Stabat