PADANG LAWAS (mediaberantaskriminal.com) – Seorang nenek bersama cucunya yang yatim piatu memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran aparat penegak hukum, atas kasus pengerusakan kebun kelapa sawit yang telah dilaporkannya namun belum tuntas.
Dalam video yang beredar, Ibu Nurjamila Siregar, warga Desa Ujung Batu Satu, Kecamatan Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, menyampaikan permohonan terbukanya. Ia mengaku telah menggarap dan menguasai lahan kelapa sawit tersebut selama 28 tahun.
Menurut keterangannya, tanaman sawit miliknya dirusak oleh Agus Priyono, S.E., yang disebut sebagai mantan Kepala Desa Ujung Batu Satu. Ibu Nurjamila menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan kasus tersebut dan dilimpahkan ke Padang Lawas.
“Sudah bertahun-tahun kami dirugikan dan belum mendapat kepastian hukum. Walaupun Polri telah mengeluarkan surat memutuskan serta menetapkan Agus Priyono sebagai tersangka,” ujar Nurjamila dalam video itu.


Ia memohon perhatian dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, hingga Kapolres Padang Lawas agar kasusnya mendapat kejelasan.
Demi Cucu Yatim Piatu
Di akhir video, Nurjamila memperkenalkan cucunya yang disebut sudah yatim piatu sejak kecil. Sang cucu turut menyampaikan permohonan agar neneknya mendapat keadilan, sehingga ia bisa bersekolah lebih baik di pondok pesantren.
“Bapak tolong kami Bapak… dari situ makan ini ada cucu saya anak yatim mulai kecil tidak orang tuanya. Mohon Pak tolong kami,” ucap Nurjamila dengan suara bergetar.
Sang cucu juga menambahkan: “Saya mohon kepada Bapak Bupati Padang Lawas, Bapak Kapolres Padang Lawas agar bisa memberikan keadilan kepada nenek saya Nur Jamilah Siregar dan saya dapat bersekolah dengan sekolah yang lebih baik lagi yaitu di pondok pesantren.”
Harapan Kepastian Hukum
Kasus yang diadukan Nurjamila menyorot lambannya proses hukum di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa status tersangka sudah ditetapkan terhadap terlapor, namun penyelesaian dan keadilan yang ia tunggu belum kunjung datang.
Permohonan terbuka ini menjadi potret warga yang mencari kepastian hukum atas konflik agraria di daerah.
Publik kini menanti respons dari para pemangku kebijakan yang disebut Nurjamila, demi memastikan setiap warga negara mendapat hak yang sama di depan hukum.
Reporter: Riaman
Editor: Her/red

More Stories
Pimpinan dan Anggota DPRD Deli Serdang, di Hari Jadi Deli Serdang ke-80 Beri Santunan kepada 100 Anak Yatim-Piatu
“80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Kapolrestabes Medan Didampingi Ketua PC Bhayangkari Kota Besar Medan, Ny Nelly Calvijn Beri Gerobak Jualan untuk Ibu Pedagang Angkringan
Polres Palas Gelar Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Mengabdi Untuk Masyarakat