Binjai, mediaberantaskriminal.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil bongkar jaringan narkoba yang dilakukan ibu rumah tangga (IRT) di TKP, Jalan Bahagia Desa Tandem Hilir 1 Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (23/01/2026) pukul 00.10 wib.
Keterangan yang baru diperoleh , bahwa awal terjadinya penangkapan, Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Tandem hilir.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, kemudian dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, S.H., beserta anggotanya langsung menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya grup atau kelompok IRT yang siap antarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi terhadap pembelinya.
Berbekal informasi yang didapatkan, kemudian petugas langsung melakukan penyamaran dan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap empat IRT yang di maksud.
Dari empat IRT diamankan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto 3,75 gram, 2 unit HP andoid merk vivo, 1 unit HP merk Iphone warna ungu, 2 unit sepeda motor dengan nopol BK 5026 AKK serta BK 2556 AEJ.
Adapun identitas 4 IRT yang diamankan yakni inisial K (28), R (26) dan VFA (26), ketiganya tinggal di Desa Tandem Hilir sedangkan J (28) tinggal Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah.
“Terhadap keempat IRT tersebut beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal, 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” kata Kasat Narkoba Binjai Ismail Pane, Rabu (28/01/2926) malam. |
Reporter: Chairul Hamdi
Editor: Her/red



More Stories
Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu
Bupati Batu Bara Gerakkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara dan Petani Hempang Aliran Sungai Ramunia, Atasi Kekeringan Persawahan Masyarakat
Tak Ada Korban Jiwa, HRD PT Garuda Mas Perkasa, Maya: Pihak Perusahaan dan Polisi Memastikan Tidak ada Korban Jiwa dalam Peristiwa Kebakaran di Pabrik Sandal Swallow di Medan