Jumat , 23-Januari-2026

Tiga Personil Satpol PP Langkat Gantikan Tugas Paskibra yang Dikukuhkan

Langkat – Media Berantas Kriminal | Dari 58 Paskibra Langkat yang telah dikukuhkan untuk bertugas pada Dirgahayu Republik Indonesia, Selasa (17/08/2021), akhirnya diganti dengan tiga orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, di Kabupaten Langkat yakni : Nurman, M Syahrial dan Warjik.

Pengalihan tugas Paskibra itu dilakukan karena 58 dari anggota Paskibra, 23 orang sebelumnya terpapar Covid -19.

Sekretaris Daerah Langkat, Indra Salahuddin sampaikan hal ini saat ditemui awak media di halaman kantor Bupati Langkat usai pengibaran bendera oleh petugas Satpol PP.

M Syahrial salah seorang pengibar bendera Merah Putih, menceritakan dianya merasa terkejut saat dirinya dihubungi oleh pimpinannya untuk menjadi petugas pengibar bendera, Senin (16/08/2021) malam.

M Syahrial merasa terkejut, ketika dipercaya untuk menjadi pengibar bendera karena tidak menyangka kepercayaan yang diberikan ini menggantikan petugas Paskibra Langkat.

“Syukur Alhamdulillah,kepercayaan yang diberikan bisa sukses dilakukannya bersama dengan dua teman lainnya,” ujar M Syahrial mengakhiri.

Reporter : Udin
Editor : Hengky

About Author