TOBA, mediaberantaskriminal.com – Tiga perusahaan besar di Kabupaten Toba, yakni PT. Inalum, PT. Bajra Daya Sentra Nusa (BDSN) dan PT. Binsar Natorang Energi (BNE) telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba Harlen Simarmata, Jumat (04/09/2026) di ruang Kerjanya.
Dari tiga perusahaan tersebut, Bapenda Kabupaten Toba menerima PBB sekira Rp 8,1 miliar untuk tahun 2026. “Terkait pembayaran pajak dari tiga perusahaan ini, mereka sudah membayar.

Tidak ada hambatan atau tantangan dari perusahaan tersebut dalam hal pembayaran PBB,” kata Harlen.
Sementara terkait dengan PT. TPL yang sudah tidak beroperasi namun masih terdapat aset bangunan di Kabupaten Toba, Harlen Simarmata menyampaikan bahwa Kabupaten Toba masih berpeluang untuk menerima PBB dari PT. TPL. Saat ini Bapenda Kabupaten Toba telah menyerahkan SPPT PBB kepada pihak PT. TPL. “Terakhir kita koordinasi dengan Humas PT. TPL Pak Jerry Tobing, proses pembayaran PBB TPL lagi diproses di keuangan,” kata Harlen Simarmata.
Reporter: Duga Tambunan
Editor: Hengky

More Stories
Beras Bantuan Diduga Dipangkas, 300 KPM Sei Merbau Dibebani Biaya Rp. 10 Ribu, Camat Mengaku Tak Tahu, Jarak Kantor Nagori ke Kecamatan Disebut Hanya 1–2 Kilometer
Guna Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, SD Swasta IT Hj Syahruzat Luncurkan Aplikasi PIESA, Perkuat Transparansi dan Pemantauan Pembelajaran
Telah Terjadi Laka Lantas, Terbaliknya Satu Unit Mobil Container Box Loncis Bermuatan Tangki Doby (Doby Tank) yang Berisi Air Berbaur Diduga Tumpahan Campuran Bahan Kimia