Tanah Datar, Media Berantas Kriminal – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus di buru oleh Tim Polres Tanah Datar. Pada Senin (29/12/2025), tim gabungan lintas satuan menyisir kawasan Polom Tore, Jorong Koto Alam, Nagari Padang Ganting, yang disinyalir menjadi sarang penambangan ilegal.
Operasi besar ini melibatkan kekuatan penuh dari Satuan Reskrim, Intel, Samapta, serta Polsek jajaran. Meski petugas telah bergerak cepat menyusuri aliran sungai, lokasi yang menjadi target ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada aktivitas pekerja maupun alat berat yang tertinggal.
Walaupun para pelaku berhasil meloloskan diri sebelum petugas tiba, tim gabungan menemukan sejumlah pondok atau camp yang dibangun dari bambu sebagai tempat beristirahat para penambang.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi,SH yang memimpin langsung operasi mengatakan untuk memastikan aktivitas tersebut tidak berlanjut, petugas mengambil tindakan tegas di tempat.
”Sebagai bentuk komitmen kami, seluruh fasilitas penunjang di lokasi seperti pondok bambu langsung kami musnahkan dengan cara dibakar. Ini agar lokasi tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk aktivitas ilegal,” tegasnya.

Respons Atas Keresahan Warga
AKP Surya menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mulai merasakan dampak buruk kerusakan lingkungan. Menurutnya, aktivitas PETI telah mengancam ekosistem sungai yang menjadi urat nadi kehidupan warga sekitar.
”Kami tidak akan berhenti di sini. Meskipun hari ini belum ada pelaku yang diamankan, kami sudah mengantongi data dan informasi mengenai siapa saja yang bermain di balik layar. Kami ingatkan, berhenti merusak lingkungan demi keuntungan pribadi sebelum kami ambil tindakan hukum yang lebih berat,” tambahnya.
Kepolisian Resort Tanah Datar memastikan akan melakukan pemantauan rutin dan pengawasan ketat di sepanjang aliran sungai untuk menjamin tidak ada lagi oknum yang berani melakukan penambangan ilegal di wilayah hukum mereka.
Reporter: Maizentrimal
Editor: Her/red


More Stories
Polrestabes Medan Tetapkan Bocah 12 Tahun Berinisial AL yang Tusuk Ibunya Pakai Pisau Sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Sepanjang 2025, Polda Riau Miskinkan Bandar Narkoba Sita Aset Mencapai Rp 23 Miliar
Polsek Medan Helvetia Bersama Tim BKO Brimob Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Kelurahan Tanjung Gusta, Medan