Deliserdsang, mediaberantaskriminal.com – Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Kramat Kuda, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (08/08/2025) kemarin.
Penggerebekan ini dilakukan usai desakan dari aksi unjuk rasa masyarakat di Mapolda Sumut yang menuntut penindakan tegas terhadap praktik mafia gas bersubsidi yang merugikan masyarakat kecil.
Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah personel kepolisian yang dipimpin Kompol Mulyadi datang dengan menggunakan beberapa unit kendaraan operasional. Mereka langsung menyisir sebuah bangunan yang ditutup dengan seng di bagian depannya dan dicurigai sebagai gudang pengoplosan gas.
Namun, hasilnya cukup mengejutkan. Tidak ditemukan aktivitas maupun barang bukti terkait praktik pengoplosan gas di lokasi tersebut. Gudang tampak kosong dan dikelilingi pagar tembok tanpa tanda-tanda bekas operasional.
Setelah melakukan penyisiran selama beberapa waktu, petugas akhirnya meninggalkan lokasi tanpa hasil. Meski begitu, penggerebekan ini menjadi sinyal bahwa pihak kepolisian mulai serius menanggapi keresahan masyarakat soal praktik ilegal pengoplosan gas elpiji.
Sebelumnya, dalam aksi demo yang berlangsung Jumat siang, seorang orator bernama Ricky menyebut adanya dugaan pengoplosan gas bersubsidi ukuran 3 kg yang dipindahkan ke tabung 5 kg dan 12 kg untuk keuntungan pribadi.
“Mafia gas ini diduga kuat mengoplos elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung ukuran lebih besar, lalu dijual dengan harga nonsubsidi. Ini sangat merugikan rakyat kecil,” teriak Ricky saat aksi berlangsung.
Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi terkait hasil penggerebekan tersebut.
“Nanti kalau saya sudah dapat datanya saya sampaikan, ya,” ujar AKBP Siti Rohani, Sabtu (09/08/2025).
Masyarakat berharap Polda Sumut tidak berhenti pada satu lokasi saja, mengingat isu praktik pengoplosan gas bersubsidi kerap kali berpindah-pindah tempat. “Langkah tegas dan cepat sangat diharapkan untuk mengakhiri permainan mafia yang menyengsarakan masyarakat tersebut.
Reporter : R Panjaitan
Editor : Hengky


More Stories
Sebagai Bentuk Respon dari Kapolri, Mengingat Banyaknya Kasus TPPA dan TPPO, Direktorat TPPA dan TPPO Resmi Dibentuk di Polda Sumut
Kabid Humas Polda Riau: Aipda BS Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan, Selanjutnya akan Diproses Pidana
Polres Binjai Meringkus Seorang Bandar Judi Togel dalam Penggerebekan di Kabupaten Langkat