BATU BARA, Media Berantas Kriminal – Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE.M.AP dalam Agenda Rapat Paripurna diruang Rapat DPRD Kabupaten Batubara membacakan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara (RANPERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2014 Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2024-2029 Selasa (29/04/2025) lalu.
Katanya, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2024-2029 perlu dilakukan Perubahan untuk menyesuaikan Rencana Induk pembangunan Kepariwisataan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040.
Selain untuk menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, diharapkan dapat mengembangkan potensi kekayaan daerah khususnya di Bidang Pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara menuju Batu Bara Berkah Dan Bahagia.Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Batubara Safi’i SH, Bupati Batubara dihadiri Wakil Bupati Syafrizal SE,M.AP, Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara Izhar Fauzi SH, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batubara, Para OPD dan Unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.
Reporter : Bobby Pratama Sinaga
Editor : Hengky

More Stories
Musyawarah Daerah ke-Vl Partai Golkar Kabupaten Toba, Tahun 2026 Sukses dengan Slogan “Golkar Solid, Indonesia Maju, Kabupaten Toba”
Serahkan Bantuan Pangan, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Bantuan Tidak Diperjualbelikan
PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai: “Perawatan dan Pemeliharaan Kelapa Sawit dan Karet Sangat Terlaksana dengan Baik