Jumat , 21-Agustus-2026

Warga Desak Pemkab Labura Tutup Peternakan Ayam, DLH Dinilai Bungkam

Labura, mediaberantaskriminal.com – Desakan warga agar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menutup peternakan ayam petelur di Desa Londut yang berbatasan dengan Dusun VIII Suka Jadi Utara, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, terus menguat. Warga mengeluhkan bau menyengat, serangan lalat dan kebisingan, serta mempertanyakan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labura yang belum menyampaikan hasil pemeriksaan.


Keluhan itu semakin mencuat setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labura turun meninjau lokasi kandang ayam di Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (19/8/2026).
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala DLH maupun bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi berulang-ulang.

 

Kepala DPMPTSP Labura, Azhari Pasaribu, mengatakan tindak lanjut legalitas usaha menunggu rekomendasi dari DLH. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah dapat melakukan  mengusulkan pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai rekomendasi tim teknis.

Perizinan menunggu rekomendasi dari DLH. Jika tidak memenuhi ketentuan, dapat dilakukan pembinaan atau diusulkan pencabutan NIB,” ujarnya.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa terhadap sikap DLH karena tidak dilibatkan dalam peninjauan tersebut. Mereka menyebut kedatangan petugas DLH ke lokasi hanya didampingi perangkat Desa.

Kalau hanya turun ke lokasi untuk sekadar seremonial, lebih baik tidak usah. Yang kami inginkan adalah solusi terbaik agar kami tidak terus resah dengan bau menyengat, lalat yang semakin banyak, dan suara bising yang mengganggu ketenteraman,” ujar warga.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Labura, drh. Sudarija, M.M., menegaskan pihaknya tidak pernah memproses rekomendasi maupun verifikasi terkait perizinan peternakan tersebut,(20/08/26).

Tidak ada memproses rekomendasi verifikasi terkait perizinan usaha ternak ayam tersebut. Kemungkinan karena klasifikasi usahanya masuk kategori risiko rendah atau menengah,” katanya.

Ia juga mengungkapkan pemilik usaha belum pernah melaporkan data populasi dan produksi ternak ke Dinas Pertanian.

Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Asisten dan Sekretaris Daerah untuk segera meninjau lokasi menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

 

Sebelumnya, warga mengeluhkan aktivitas peternakan yang berada dekat permukiman karena dinilai mengganggu kenyamanan dan diduga belum memenuhi ketentuan perizinan serta pengelolaan lingkungan. Warga mendesak Pemkab Labura segera mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka dan mengambil tindakan tegas, termasuk menutup usaha tersebut apabila terbukti melanggar aturan.

(Dsp)

About Author