LABURA (mediaberantaskriminal.com) – Masitah boru Tanjung (44), ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun III Wonosari, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), melaporkan pemilik akun Facebook bernama “Wing Kiri” ke Polres Labuhanbatu atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/808/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 Juni 2026, yang diterima Kepala SPKT Polres Labuhanbatu, IPDA Andi Fahri Hasibuan.
Masitah merasa keberatan karena foto dirinya diunggah oleh akun tersebut dengan tulisan “Duta Gatal” serta narasi yang menuduh dirinya terkait “mafia kayu”. Menurutnya, unggahan itu merusak nama baiknya dan berdampak pada kondisi mental anak-anak serta orang tuanya.
“Saya hanya ibu rumah tangga biasa. Foto saya dipajang dan diberi tulisan seperti itu. Ini sudah keterlaluan karena merusak nama baik saya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Peristiwa itu diketahui Masitah pada Rabu (03/06/2026) sekitar pukul 17.00 WIB saat membuka Facebook melalui telepon genggamnya. Selain mengunggah foto, akun tersebut juga menandai akun pribadi miliknya.
Masitah berharap Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti laporannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Labuhanbatu dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pemilik akun Facebook “Wing Kiri” terkait laporan tersebut.
Masyarakat diimbau bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang mengandung penghinaan atau pencemaran nama baik tanpa dasar yang jelas karena dapat berimplikasi hokum.
Reporter: Ervin Dasopang
Editor: Her/red


More Stories
Pengukuhan Pengurus dan Muskercab PKB Toba Periode 2026-2031 Digelar, dan Targetkan Enam Kursi pada Pemilu 2029, Masinton Sirait Tekankan Konsolidasi Kader
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat