Labura, mediaberantaskriminal.com, – Keberadaan ternak ayam petelur di sekitar Desa Londut, Kecamatan Kualuh hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang berbatas dengan permukiman warga Desa Pulo Dogom, khususnya kawasan Dusun 8 Suka Jadi Utara, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, menuai keluhan.
Warga Pulo dogom mengaku sangat terganggu dengan aktivitas peternakan yang berada tidak jauh dari rumah mereka. Keluhan yang paling dirasakan yakni bau tidak sedap, banyaknya lalat, hingga suara ayam yang disebut mengganggu ketenangan pada malam hari.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah bau, tetapi sudah menyentuh kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kalau sedang menjamu tamu, hidangan langsung dikerumuni lalat,” ujar salah seorang warga pulo dogom yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana status perizinan dan pengelolaan usaha peternakan ayam petelur yang berada di sekitar permukiman tersebut?
Kepala Desa Londut, Faisal, Saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon WhatsApp pada (11/08/26) mengenai keberadaan usaha ternak ayam petelur tersebut, mengaku mengetahui ada ternak ayam tersebut namun belum mengetahui terkait izin usaha peternakan dimaksud.
“Saya tidak mengetahui tentang izin usaha ternak ayam petelur tersebut,” ujar Faisal saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Pernyataan tersebut perlu menjadi perhatian pihak-pihak terkait karena keberadaan usaha peternakan di sekitar permukiman menyangkut bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga kenyamanan masyarakat dan kondisi lingkungan sekitar.
Warga berharap pemerintah desa maupun instansi terkait tidak menutup mata terhadap keluhan tersebut. Mereka meminta keberadaan ternak ayam petelur itu segera ditinjau, termasuk memastikan apakah pengelolaan peternakan telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola atau pemilik usaha peternakan ayam petelur tersebut belum dapat dikonfirmasi dan ditemui guna memberikan keterangan mengenai keluhan warga maupun status perizinannya.
(Liputan: Tim-dsp)

More Stories
Sorotan Baru Bandar Siantar: Dugaan Dominasi Kerabat Pangulu di Posisi Strategis Kian Dipertanyakan
Penyertaan Modal BUMNag Huta Dipar Rp.158 Juta Dipertanyakan, Kas Tersisa Rp.20 Juta, Inspektorat Diminta Buka Mata
Dugaan Carut-Marut Tata Kelola BUMNag Bandar Siantar: Rp174 Juta Dipertanyakan, Keterangan Bendahara dan Direktur Berbeda