Kamis , 22-Januari-2026

Warga Resah..!!! Maraknya Oknum yang Diduga Lakukan Penyelewengan Terhadap BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU No.14.289.6103 Perbatasan Riau-Sumut

Rohil – Media Berantas Kriminal | “Waah, sayang dan tegahnya oknum pekerja melakukan dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak jenis Solar bersubsidi, temuan ini saat awak media pada Hari Kamis (01/09/2022) kemarin di lokasi.

Bahkan temuan awak media ini, di pompa BBM urut No.3 kendaraan L.300 pikc’up, sedang mengisian BBM jenis solar bersubsidi mencapai Rp 500.000,.

Disinyalir sopir mobil Mitsubishi L300 bekerjasama dengan petugas pengisi BBM bersubsidi diduga melakukan pengisian BBM solar berulang kali di SPBU 14.289.6103 Jalan Lintas Riau Sumut, Bagan Batu.

Sekali antrian untuk pengisian BBM Bio Solar bersubsidi mengisi dengan kapasitas jumlah banyak sampai literan nya dengan capaikan angkat Rp 500.000, hal ini telah bertentangan dengan Sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 22 Tahun 2001, Kegiatan Usaha Hilir Migas berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan/atau Niaga dan diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan.

Namun Pemerintah tetap berkewajiban menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengatur kegiatan usaha pengangkutan Gas Bumi melalui pipa agar pemanfaatannya terbuka bagi semua pemakai dan mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.

Dengan temuan ini, awak media mencoba untuk konfirmasi dan minta keterangan terkait hal itu kepada pihak petugas di SPBU itu, “Petugas pengisi BBM itu dengan bahasa yang keras.

“Jika ada bukti penyimpangan!!! awak media diarahkan untuk menemuhi Humas SPBU,” ucap petugas pengisi BBM. Namun disayangkan, tidak membuahkan hasil, awak media ini tak kunjung berjumpa dengan Humas SPBU.

Ditakutkan, dengan seringnya aktifitas ini, pasongan BBM bersubsidi di SPBU No.14.289.6103 Perbatasan Riau-Sumut, mempengaruhi keterbatasan atau minimnya pasokan BBM bersubsidi untuk masyarakat karena sudah disalahgunakan dalam ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak di SPBU No.14.289.6103 Perbatasan Riau-Sumut

“Diminta kepada penegak hukum khususnya pihak Polres Rohil (Rokan Hilir) dapat meninjau kegiatan ilegal ini, jangan warga menjadi korban akibat oknum-oknum nakal yang mempermainkan BBM bersubsi demi meraup keuntungan dan kepentingannya sendiri,” ucap warga resah.

Reporter : JP. Simanjuntak
Editor : Hr/Red

 

 

About Author