Labura | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Sebanyak 159 unit rumah yang mendapat bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) telah dipasang label oleh Pj. Kelapa Sebatang Riva Arya Ritonga SKM MM, Senin (03/05/2021) di Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Provinsi Sumatera Utara.
Pemasangan labellisasi di dinding rumah yang bertuliskan KELUARGA PRA-SEJAHTRA PENERIMA BANTUAN SOSIAL oleh Kades Pj. Riva Arya ini selama dua hari, mulai hari Senin 3 Mei 2021 – Selasa 4 Mei 2021.
Pejabat Kades Riva Arya Ritonga mengatakan kepada wartawan, “Pemasangan labelisasi ini bertujuan agar rumah-rumah penerima PKH dan BPNT mudah untuk dikenal dan kita bisa bandingkan antara rumah penerima PKH dan BPNT dengan masyarakat yang tidak menerimanya.
Harapan kita kedepannya setelah diberi tanda labelisasi ini nantinya tidak ada lagi perbincangan ditengah-tengah masyarakat karena pemasangan labelisasi ini sudah menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara,” tutup Riva.
Pelaksanaan pemasangan labelisasi oleh Pejabat Kepala Desa Riva Arya ini juga didampingi staf desa dan seluruh Kepala Dusun.
Tidak ketinggalan hadir dalam pelaksanaan pemasangan labelisasi ini, Babinkamtibmas Kelapa Sebatang Aipda YP Hutagaol dan Babinsa dari Koramil 02 Serka Rahmat.
Reporter: Abu Sofyan
Editor: Hengky

More Stories
Bapenda Medan Menyampaikan Program Diskon PBB Hingga 75 Persen Berakhir Sampai 31 Juli 2026
Titik Terang Pemicu Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan, Labfor Polda Sumut: Gas Bocor
Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait