Labura | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Sebanyak 159 unit rumah yang mendapat bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) telah dipasang label oleh Pj. Kelapa Sebatang Riva Arya Ritonga SKM MM, Senin (03/05/2021) di Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Provinsi Sumatera Utara.
Pemasangan labellisasi di dinding rumah yang bertuliskan KELUARGA PRA-SEJAHTRA PENERIMA BANTUAN SOSIAL oleh Kades Pj. Riva Arya ini selama dua hari, mulai hari Senin 3 Mei 2021 – Selasa 4 Mei 2021.
Pejabat Kades Riva Arya Ritonga mengatakan kepada wartawan, “Pemasangan labelisasi ini bertujuan agar rumah-rumah penerima PKH dan BPNT mudah untuk dikenal dan kita bisa bandingkan antara rumah penerima PKH dan BPNT dengan masyarakat yang tidak menerimanya.
Harapan kita kedepannya setelah diberi tanda labelisasi ini nantinya tidak ada lagi perbincangan ditengah-tengah masyarakat karena pemasangan labelisasi ini sudah menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara,” tutup Riva.
Pelaksanaan pemasangan labelisasi oleh Pejabat Kepala Desa Riva Arya ini juga didampingi staf desa dan seluruh Kepala Dusun.
Tidak ketinggalan hadir dalam pelaksanaan pemasangan labelisasi ini, Babinkamtibmas Kelapa Sebatang Aipda YP Hutagaol dan Babinsa dari Koramil 02 Serka Rahmat.
Reporter: Abu Sofyan
Editor: Hengky



More Stories
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut
Permasalahan Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai dan Saling Memaafkan, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Langkat