Aceh, Gayo Lues – Media Berantas Kriminal | Tim Peucrok Gabungan Kabupaten Gayo Lues kembali menggelar Operasi Razia Yustisi Masker dan imbauan kepada masyarakat di Jalan Centong Atas, Centong Bawah dan kampung Durin, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Rabu, (26/05/2021).
Operasi Razia Yustisi Masker dipimpin langsung oleh Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Gayo Lues Amdi Izhar S.STP. Tim Gabungan melibatkan Personel Satpol PP, TNI dan Polri
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues, Irsan Firdaus SH M.AP melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP, Amdi Izhar S.STP menuturkan, dalam Operasi yang dilakukan pihaknya berhasil menjaring sebanyak 43 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker.
“Kepada 43 pelanggar prokes tersebut kita juga memberikan sanksi berupa mencari masker sampai dapat dan sanksi lain lain,” ujar Amdi Izhar.
Amdi Izhar menambahkan, pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah negeri seribu bukit ini, untuk tetap mematuhi imbauan dari pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Reporter : Ardiyanto
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret