Langkat – Media Berantas Kriminal | Dalam rangka menekan lajunya penyebaran mata rantai Virus Covid-19 di Pajak baru Stabat, Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (12/08/2021).
Kapolres Langkat membagikan 5.000 masker dan 700 botol hand sanitizer, kepada warga masyarakat.
Dalam kegiatan itu terlihat diikuti oleh Kepala Dinas Koperasi Tengku Auzai, Kepala Puskesmas Stabat dr Sri Willem, 5000 masker dan 700 botol hand sanitizer dibagikan kepada warga yang berada di Pajak Baru Stabat.
Kepada warga, Kapolres Langkat menjelaskan kegiatan pembagian masker dan hand sanitizer itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 440-991/BPBD/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.
Selain dari pembagian itu,Kapolres Langkat juga menghimbau agar tetap memakai masker dan mematuhi Prokes (Prokol Kesehatan).
Dikesempatan tersebut juga dilakukan SWAB kepada para pedagang dan pembeli, memasang stiker himbauan Prokes di lokasi Pajak Baru Stabat.
Reporter : Udin
Editor : Hengky



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu