Langkat – Media Berantas Kriminal | Dalam rangka menekan lajunya penyebaran mata rantai Virus Covid-19 di Pajak baru Stabat, Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (12/08/2021).
Kapolres Langkat membagikan 5.000 masker dan 700 botol hand sanitizer, kepada warga masyarakat.
Dalam kegiatan itu terlihat diikuti oleh Kepala Dinas Koperasi Tengku Auzai, Kepala Puskesmas Stabat dr Sri Willem, 5000 masker dan 700 botol hand sanitizer dibagikan kepada warga yang berada di Pajak Baru Stabat.
Kepada warga, Kapolres Langkat menjelaskan kegiatan pembagian masker dan hand sanitizer itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 440-991/BPBD/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.
Selain dari pembagian itu,Kapolres Langkat juga menghimbau agar tetap memakai masker dan mematuhi Prokes (Prokol Kesehatan).
Dikesempatan tersebut juga dilakukan SWAB kepada para pedagang dan pembeli, memasang stiker himbauan Prokes di lokasi Pajak Baru Stabat.
Reporter : Udin
Editor : Hengky

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta