Medan, mediaberantaskriminal.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama unsur TNI kembali menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) untuk menekan peredaran narkotika, Jumat malam (07/11/2025) hingga Sabtu dini hari (08/11/2025), razia menyasar Golden Tiger di Jalan Putri Merak Jingga, Medan Barat.
Sebanyak 55 personel diterjunkan, terdiri atas 51 anggota Polri dan 4 prajurit TNI dari Polisi Militer AD dan AU. Kegiatan dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut dan diawali apel kesiapan di Mapolda.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan area sekitar lokasi. Dari 15 orang yang menjalani tes urine, tiga di antaranya, berinisial ND (pr), MHH (lk), dan MRF (lk) – positif mengandung amphetamine, ekstasi, dan cannabinoid. Barang bukti narkotika tidak ditemukan, namun ketiganya diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan razia ini bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan ruang hiburan yang aman dan bebas narkoba. “Kami bersama TNI akan terus melakukan razia dan patroli terpadu secara acak dan rutin,” ujarnya.
Rangkaian razia ini juga menjadi bagian dari program Sumatera Utara Bersih Narkoba (Sumut Bersinar), sekaligus memastikan aktivitas hiburan malam berlangsung tertib dan sesuai aturan.
Reporter : Indra Kuswira Ginting
Editor : Her/red



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya