Aceh Tamiang | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH. Mkn melantik tujuh puluh satu orang Datok Penghulu (Kepala Desa), kegiatan pelantikan berlangsung di Tribun Kantor Bupati pada Senin (24/05/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tamiang menyampaikan, Lembaga Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) sering berbeda pendapat dengan Datok Penghulu, hal ini diduga adanya saling tidak melibatkan dalam pengelolaan anggaran,”jelasnya.
“Kedepannya diharapkan kepada Datok Penghulu agar dapat lebih berinovasi dalam melaksanakan pembangunan di kampung dan selalu melakukan sinergitas dengan Lembaga lainnya,” tegasnya.
Usai kegiatan pelantikan, Ramlan Datok Penghulu dua periode Kampung Perkebunan Sungai Iyu mengatakan, untuk program kepemimpinan kami kedepannya akan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), membekali diri dengan teknologi baru agar dapat bersaing dan sejajar dalam pembangunan,”ungkapnya.
“Kami akan membuka lapangan kerja baru dan diupayakan agar tidak ada pengangguran, yaitu melalui penerapan beberapa pelatihan.
Datok Penghulu menambahkan, terkait sengketa lahan administrasi Kampung Perkebunan Sungai Iyu dengan pihak Perusahaan, akan terus diperjuangkan, serta tidak pernah berharap adanya relokasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.
“Semoga Bupati Aceh Tamiang dapat segera menyelesaikan sengketa lahan yang sudah berjalan sembilan tahun, agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Datok Penghulu.
Reporter: Fendi/Zoel
Editor: Hengky



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh