Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Pelaku perampokan sadis di jalan Asrama Simpang Gaperta, Rabu (26/05/2021) yang lalu, akhirnya diringkus petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Selasa pagi (01/06/2021), mengamankan pelaku dengan cara melumpuhkan kedua kakinya.
Pelaku masi di introgasi, mohon bersabar ya rekan-rekan Pers, belum selesai di BAP pelakunya,” ungkap Panit Lidik 1 Reskrim Ipda Fandi Setiawan, di Polsek Medan Helvetia.
Seperti diketahui sebelumnya, pelaku dengan berjalan kaki, melakukan penikaman terhadap seorang pengendara sepeda motor Honda CBR BK 6983 AJF di Persimpangan Lampu Merah Gaperta, Rabu (26/05/2021) pagi.
Korban yang diketahui bernama Agustinus Manik (30) mendapatkan 6 luka tikaman di bagian punggung, leher dan lengan, guna mendapatkan pertolongan medis.
Korban sebelumnya berhenti guna ingin meyebrangi pasar simpang Gaperta, tapi dengan cepatnya tersangka menancapkan alat benda tajamnya ke korban.
Reporter: Edison H
Editor: Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya