Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Pelaku perampokan sadis di jalan Asrama Simpang Gaperta, Rabu (26/05/2021) yang lalu, akhirnya diringkus petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Selasa pagi (01/06/2021), mengamankan pelaku dengan cara melumpuhkan kedua kakinya.
Pelaku masi di introgasi, mohon bersabar ya rekan-rekan Pers, belum selesai di BAP pelakunya,” ungkap Panit Lidik 1 Reskrim Ipda Fandi Setiawan, di Polsek Medan Helvetia.
Seperti diketahui sebelumnya, pelaku dengan berjalan kaki, melakukan penikaman terhadap seorang pengendara sepeda motor Honda CBR BK 6983 AJF di Persimpangan Lampu Merah Gaperta, Rabu (26/05/2021) pagi.
Korban yang diketahui bernama Agustinus Manik (30) mendapatkan 6 luka tikaman di bagian punggung, leher dan lengan, guna mendapatkan pertolongan medis.
Korban sebelumnya berhenti guna ingin meyebrangi pasar simpang Gaperta, tapi dengan cepatnya tersangka menancapkan alat benda tajamnya ke korban.
Reporter: Edison H
Editor: Hengky

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta