Tanah Datar | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati Tanah Datar Tahun 2020 telah dilaksanakan di Gedung DPRD Tanah Datar pada hari Jum’at, 30 April 2021 lalu.
Dari sudut lain, awak media Media Berantas Kriminal menyoroti tingkat kehadiran Anggota DPRD dalam menghadiri Rapat Paripurna tersebut.
Total jumlah Anggota DPRD adalah 35 orang. Dalam pemberitaan dari beberapa media sebelumnya menyatakan bahwa Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 18 orang Anggota DPRD, namun setelah awak media Media Berantas Kriminal meminta Daftar Hadir ke Bagian Hukum & Persidangan, didapati 20 orang Anggota DPRD yang mengisi Daftar Hadir dimana ada 2 nama yang dilingkari atas nama Nurzal (PKS) dan Nova Hendria, SH. (Nasdem).
Berikut daftar nama Anggota DPRD yang hadir, sbb:

Berikut daftar nama Anggota DPRD yang tidak hadir/Absen, sbb:

Awak media mencoba meminta konfirmasi perihal ketidak-hadiran Anggota Dewan kepada Sekretaris Dewan Bpk. Elizar, SH namun beliau tidak berkenan memberikan penjelasan. Demikian juga Bpk. H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, SE selaku Ketua DPRD setelah dihubungi via WhatsApp juga tidak bersedia memberikan keterangan sampai berita ini dipublikasikan.
Dari rangkuman maka didapati 57% Anggota Dewan hadir dan sisanya 43% tidak hadir. Dari sisi kepartaian didapati Anggota Dewan dari Partai Golkar & PPP memegang rekor tertinggi tidak hadir masing-masing 3 orang dan disusul oleh Partai Gerindra, Hanura dan PAN masing-masing 2 orang Anggota Dewan.
Tercatat Partai yang Anggota Dewannya hadir semua hanya dari Partai PKS dengan jumlah 5 orang Anggota Dewan.
Reporter: Muhammad Intania, SH
Editor: Heri Kurniawan



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh