Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Disinyalir permainan judi tembak ikan kian hari kian berkembang biak bagai sampah dedaunan berserakan dihalaman rumah Daerah Desa Rambung Merah Kecamatan Pancur Batu, mesti sudah dibersihkan tetap ada lagi dan lagi, hingga terlihat menjamur serta merusak pemandangan.
“Sama halnya yang dirasakan masyarakat Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, yang terus bertanya tanya, kenapa sampai saat ini mesin judi tembak ikan tidak pernah habis, walaupun sudah beberapa kali dirazia oleh Petugas Kepolisian setempat, namun masih muncul lagi bahkan jumlah titiknya pun bertambah.
Kenyataan tersebut sempat terpantau awak media di sebuah lokasi yang tidak jauh dari Rumah sekolah dan Rumah Ibadah tepatnya di Desa Rambung Merah Kecamatan Pancur Batu, dimana pemilik judi nekat mengoperasikan sebuah mesin judi tembak ikan disalah satu warung yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari fasilitas umum tersebut.
Dimana dampak dari dioperasikan nya mesin judi tembak ikan itu dapat menimbulkan kerumunan masa yang hobi berjudi, selain melanggar hukum juga melanggar protokol kesehatan tengah wabah Covid 19.
Seorang warga setempat yang enggan menyebutkan idenditasnya dengan alasan ketidaknyamanan, mesin judi tersebut mulanya di antarkan oleh seseorang dengan menggunakan mobil bak terbuka/pickup kerumah makan itu, dari awal diantar dan beroperasi hingga kini belum pernah dijamah oleh kepolisian setempat.
Warga itu mengatakan “Heran saya sampai detik ini mesin judi di warung itu tetap saja beroperasi seperti kebal hukum gitu bang dan sampai sekarang belum pernah digerebek (dirazia) oleh Kepolisian setempat. Saya sih sangat berharap segera ditangkaplah pemilik mesin judi itu karena membuat kami warga disini sangat resah dan gak nyaman akan keberadaannya” Pungakas Pria yang bekerja sebagai sopir tersebut, saat dimintai keterangan oleh awak media ini, Rabu (12/05/2021) siang.
Selanjutnya awak media pun mengkonfirmasi via pesan singkat WhatsApp kepada Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Kamis malam (13/5/2021) sekira pukul 22.30 Wib namun Kanit Reskrim tidak atau belum memberi jawaban.
Reporter: Tim/ED
Editor: Heri



More Stories
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua, Buron Lebih dari 3 Bulan Akhirnya Ditangkap di Padang Lawas Utara
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Medan, Brimob Polda Sumut Patroli Hingga Dini Hari