MEDAN, mediaberantaskriminal.com – Tim Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman sabu seberat 24 kg di Jalan Tol Asahan. Dari upaya itu petugas mengamankan seorang pelaku berinisial FS (25) warga Medan.
Dalam penangkapan itu pelaku sempat melarikan diri serta meninggalkan kendaraan (mobil) yang membawa barang bukti sabu seberat 24 kg di pinggir jalan tol.
Namun gerak cepat petugas di lapangan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sekitaran area perkebunan. Berdasarkan pemeriksaan barang bukti sabu puluhan kilogram berasal dari Aceh itu rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
“Penggagalan pengirim sabu 24 kg hasil pengembangan dari pengungkapan sabu 2 kg sebelum yang dilakukan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, Kamis (23/07/2026).
Ia mengungkapkan, modus pengiriman narkoba yang dilakukan pelaku itu dengan cara menyelipkan barang bukti sabu di dinding mobil guna mengelabui penangkapan aparat kepolisian.
“Usai diamankan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksan,” ungkapnya kasus pengiriman narkoba itu masih dalam pengembangan.
“Polrestabes Medan memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi setiap pelaku narkoba yang berani mengedarkan narkoba di Sumatera Utara khususnya di kota Medan,” pungkasnya.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026