Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Diduga ada 2 (dua) pengusaha properti bangangunan yang berlokasi tepatnya di Jalan Maplindo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, yang disinyalir tidak mengikuti prosedur dengan SIMB (surat ijin mendirikan bangunan) yang akan berdampak kepada kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.
Dengan adanya dugaan perusahaan properti bangunan yang yang disinyalir bermain curang dalam pembangunan, terkait surat ijin mendirikan bangunan (SIMB) dari pantauan awak media bangunan ini, sudah dalam pekerjaan hampir rampung 80 persen.
Dengan temuan yang diduga terkait SIMB bangunan itu, para awak media menanyakan dengan salah satu pemborong bangunan yang bernama Adi tapi beliau berkata agak tegang hubungi saya dengan pengawas kami yang berinisial S sambil menunjukkan nomor telepon genggam (hp) +62 812-xxxx-43xx yang tertera di dinding ruang penjaga malam dan kemudian awak media berpindah ke sebelah lagi lalu menjumpain salah satu tukang yang tidak mau namanya di muat juga menyebut nama pengawasnya yang bersinial S yang salah satu pengurus LSM terpandang, pada hari Sabtu (19/06/2021) sekira pukul 14.00 wib.
Lalu awak media mengkomfirmasikan melalui telepon genggam (hp) dengan aplikasi whatsapp pada hari Selasa (22/06/2021) masalah bangunan yang diduga melenceng dari plang SIMB di Jalan Maplindo tersebut dengan pihak Kecamatan Medan Perjuangan dan sepertinya tidak ada tanggapannya dengan konfirmasi awak media.
Reporter: Edison.H
Editor: Heri

More Stories
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta
Satu Unit Rumah Ludes Terbakar di Desa Lumban Gaol, Sementara Pemilik Rumah Tidak Berada di Rumah saat Kebakaran
Bapenda Medan Menyampaikan Program Diskon PBB Hingga 75 Persen Berakhir Sampai 31 Juli 2026