Jumat , 24-April-2026

Pasukan Operasi Imbangan PPKM Darurat, Digelar Polres Langkat

Langkat | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Kasubbag Humas, Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, menyampaikan hal ini kepada awak media di Stabat, Senin (12/07/2021). Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, pimpin apel gabungan Gelar Pasukan Operasi Imbangan PPKM darurat, di wilayah hukum Polres Langkat.

Pos penyekatan yang mengarah Aceh,berada di Desa Halaban Kecamatan Besitang dan yang mengarah Medan, berada di Sei Karang,Kecamatan Stabat.

Selain melakukan penyekatan, personel juga akan melakukan penertiban dan penindakan ditempat keramaian, seperti hajatan pesta.Kepada seluruh personel dapat bekerja dengan maksimal,” ujar Kapolres Langkat.

Dikesempatan tersebut, Kapolres Langkat menyampaikan tentang pelaksanaan apel gabungan PPKM ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Langkat,dengan melakukan penyekatan di perbatasan Sumatera Utara dengan Aceh.

Gelar Pasukan Operasi Imbangan PPKM darurat ini, juga diikuti oleh TNI, Dinas Kesehatan Langkat, Satpol PP, serta pejabat utama Polres Langkat, diantaranya Waka Polres Langkat AKBP Hairil Sani SH, Kabag Ops Kompol M Arif Batubara SH SIK MH, Kasat Sabhara AKP B Aritonang S. Sos,Kasat Intel AKP Lengkap Siregar SH,Kasat Lantas AKP Ali Umar SH.

Penyekatan,penertiban dan penindakan ini, dilakukan,berdasarkan instruksi Gubernur Nomor 188.54/26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat,sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tentang PPKM Mikro.

Untuk Sumatera Utara,daerah yang diperpanjang PPKM nya ada, dua belas(12) daerah, yaitu Medan, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Karo, Binjai, Langkat, Dairi, Padang Sidempuan, serta Sibolga,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat,Iptu Alihot Lubis.

Reporter: Udin/Rose
Editor: Heri

 

About Author