Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD, Lima Puluh, Senin (23/08/2021).
Rapat Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, SH. Rapat dilakukan secara virtual dan dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dalam sambutannya Bupati Batu Bara menyampaikan bahwa KUPA – PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada 18 Agustus 2021.
“Kita pantas bersyukur bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD T.A 2021 telah kita sepakati bersama dan selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD T.A 2021,” ucap Bupati Zahir.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara untuk melakukakan penataan/evaluasi kelembagaan guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran.
Reporter : Andi Siregar
Editor : Hengky

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026