Langkat – Media Berantas Kriminal | Operasi Yustisi gabungan yang dilaksanakan oleh Pol Airud dan TNI Angkatan Laut,dengan sasaran masyarakat pesisir pantai Pangkalan Brandan untuk mengantisipasi penyebaran mata rantai Covid-19.
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Kasat Pol Airud Res Polres Langkat Iptu Heru Ediyanto SH bersama dengan personel TNI Angkatan Laut, Kamis (09/09/2021).
Pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan terhadap warga yang sedang berada di Pasar Ikan, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Turut hadir dalam operasi yustisi KBO Ipda Ade Ruhiyat, personel Posmat TNI AL Koptu Fauzi. Pelaksanaan operasi yustisi, selain menghimbau warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan membagikan 500 masker gratis kepada warga.
Adapun maksud dari pembagian masker gratis kepada warga untuk meminimalisir penyebaran mata rantai Virus Covid-19 di wilayah pesisir pantai.
Reporter : Udin
Editor : Hengky

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta