Langkat – Media Berantas Kriminal | Operasi Yustisi gabungan yang dilaksanakan oleh Pol Airud dan TNI Angkatan Laut,dengan sasaran masyarakat pesisir pantai Pangkalan Brandan untuk mengantisipasi penyebaran mata rantai Covid-19.
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Kasat Pol Airud Res Polres Langkat Iptu Heru Ediyanto SH bersama dengan personel TNI Angkatan Laut, Kamis (09/09/2021).
Pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan terhadap warga yang sedang berada di Pasar Ikan, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Turut hadir dalam operasi yustisi KBO Ipda Ade Ruhiyat, personel Posmat TNI AL Koptu Fauzi. Pelaksanaan operasi yustisi, selain menghimbau warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan membagikan 500 masker gratis kepada warga.
Adapun maksud dari pembagian masker gratis kepada warga untuk meminimalisir penyebaran mata rantai Virus Covid-19 di wilayah pesisir pantai.
Reporter : Udin
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret