Langkat – Media Berantas Kriminal | Operasi Yustisi gabungan yang dilaksanakan oleh Pol Airud dan TNI Angkatan Laut,dengan sasaran masyarakat pesisir pantai Pangkalan Brandan untuk mengantisipasi penyebaran mata rantai Covid-19.
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Kasat Pol Airud Res Polres Langkat Iptu Heru Ediyanto SH bersama dengan personel TNI Angkatan Laut, Kamis (09/09/2021).
Pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan terhadap warga yang sedang berada di Pasar Ikan, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Turut hadir dalam operasi yustisi KBO Ipda Ade Ruhiyat, personel Posmat TNI AL Koptu Fauzi. Pelaksanaan operasi yustisi, selain menghimbau warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan membagikan 500 masker gratis kepada warga.
Adapun maksud dari pembagian masker gratis kepada warga untuk meminimalisir penyebaran mata rantai Virus Covid-19 di wilayah pesisir pantai.
Reporter : Udin
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut