Rohil – Media Berantas Kriminal | Sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat melalui dunia maya, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong mewajibkan seluruh pejabat di Rohil diwajibkan memiliki akun media sosial (Medsos).
Demikian hal itu disampaikan Afrizal Sintong, Selasa (14/09/2021). Dikatakan Afrizal, tujuan memiliki akun medsos, agar para pejabat dapat dapat merespon langsung keluhan masyarakat yang beredar di dunia maya.
“Semua pejabat harus aktif menggunakan media sosial, mulai kepala dinas, kepala bidang, camat, lurah dan penghulu harus aktif berinteraksi dengan dengan masyarakat,” jelas ketua DPD partai Golkar Rohil itu.
Adapun medsos yang dimaksud seperti facebook, twitter, instagram, whatsapp dan lainnya. Kewajiban tersebut nantinya akan dibuat surat edaran (SE) melalui dinas komunikasi informatika dan statistik (Diskominfo) Rohil.
Selain untuk berkomunikasi dengan masyarakat, bupati juga meminta setiap dinas, camat maupun kepala desa untuk rutin mempublikasikan kegiatan pembangunan masing-masing instansi melalui medsos tersebut agar masyarakat mengetahui apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah daerah.
“Harapan kami, mari sama-sama kita punya semangat bekerja, tentu dengan semangat ini kita tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, dalam 100 hari kerja kami, seluruh dinas harus menyampaikan kepada masyarakat program apa yang telah dijalankan,” paparnya.
Reporter : Nahar/Rilis
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret