Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Terkait bongkar pasang Portal oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara, Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) soroti kinerja Kadishub.
Wakil Koordinator LRKRI Wilayah Sumatera, Roberth Simanjuntak SH, menyampaikan, pemasangan portal di beberapa ruas jalan yang dilakukan Dishub diduga tanpa perencanaan yang matang sehingga setelah dipasang dibongkar kembali.
“Padahal untuk memasang dan membongkar portal itu menggunakan biaya, jelas itu pemborosan buang-buang anggaran,” sebut Roberth kepada awak media, Rabu (15/09/2021).
Selain itu Roberth juga menuturkan, seharusnya sebelum dilakukan pemasangan Dishub terlebih dahulu membuat perencanaan baik itu jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, agar tidak ada pemborosan anggaran.
Menurut Roberth, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Batu Bara tak mampu menjalankan tupoksinya sebagai kepala Dinas.
Roberth juga menuturkan, Basic Kadishub bukan di perhubungan, sebab ia hanya mantan Kepala Sekolah.
“Untuk itu kami dari Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia LRKRI Minta Bupati Batu Bara mengevaluasi Kinerja Dishub Kabupaten Batu Bara,” tandas Roberth.
Reporter : Andi Siregar
Editor : Heri Kurniawan



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut