Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Terkait bongkar pasang Portal oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara, Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) soroti kinerja Kadishub.
Wakil Koordinator LRKRI Wilayah Sumatera, Roberth Simanjuntak SH, menyampaikan, pemasangan portal di beberapa ruas jalan yang dilakukan Dishub diduga tanpa perencanaan yang matang sehingga setelah dipasang dibongkar kembali.
“Padahal untuk memasang dan membongkar portal itu menggunakan biaya, jelas itu pemborosan buang-buang anggaran,” sebut Roberth kepada awak media, Rabu (15/09/2021).
Selain itu Roberth juga menuturkan, seharusnya sebelum dilakukan pemasangan Dishub terlebih dahulu membuat perencanaan baik itu jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, agar tidak ada pemborosan anggaran.
Menurut Roberth, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Batu Bara tak mampu menjalankan tupoksinya sebagai kepala Dinas.
Roberth juga menuturkan, Basic Kadishub bukan di perhubungan, sebab ia hanya mantan Kepala Sekolah.
“Untuk itu kami dari Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia LRKRI Minta Bupati Batu Bara mengevaluasi Kinerja Dishub Kabupaten Batu Bara,” tandas Roberth.
Reporter : Andi Siregar
Editor : Heri Kurniawan

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026