Medan – Media Berantas Kriminal | Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno, mengatakan pihaknya telah memeriksa 10 orang terkait video viral penganiayaan napi di lapas tersebut.
Kesepuluh orang tersebut terdiri dari dua petugas lapas dan delapan napi. “Kami bersama Tim Kemenkumham sampai hari ini sudah memintai keterangan 10 orang,” kata Erwedi Supriyatno di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin (20/09/2021).
Ia membenarkan bahwa video viral tersebut direkam di dalam Lapas Tanjung Gusta. Namun, dia menampik tudingan mengenai pemerasan terhadap warga binaan.
“Kami lakukan pendalaman, mengamati, memeriksa, dan sampai sejauh ini kami nyatakan video itu benar dibuat di Lapas Kelas I Medan,” ujarnya.
Ia mengaku belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga binaan tersebut. Namun, katanya, apabila tindakan kekerasan tersebut dilakukan oknum petugas lapas maupun sesama warga binaan, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
“Akan kami berikan tindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang warga binaan diduga mengalami penganiayaan dan pemerasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos).
Ternyata Dalam video itu menunjukkan seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky

More Stories
Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait
DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda Kabupaten Dairi
Sekda Dairi Pimpin Upacara Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-42 Tahun