Medan – Media Berantas Kriminal | Giat hari ke-3 Mapenaling Warga Binaan baru di Lapas Kelas I Medan diisi oleh pengarahan dari Kabid. Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Dalam arahannya, Bapak Suranta Sinuraya, SH memberikan arahan mengenai tata tertib beserta peraturan dan larangan di Lapas Kelas I Medan, Tanjung Gusta, Senin (11/10/2021).
Beliau menyampaikan pentingnya warga binaan untuk mematuhi tata tertib di dalam lapas, mengingat seluruh aktifitas dan kegiatan di dalam lapas memiliki aturan untuk diikuti. Hal tersebut melatih warga binaan untuk terus disiplin.
Aturan yang dibuat merupakan latihan untuk mengatur kehidupan warga binaan di dalam lapas, yang diharapkan nantinya dapat menjadi kebiasaan. Peraturan yang dibuat diharapakan agar sekembalinya ke masyarakat nanti, warga binaan dapat mengikuti norma norma hukum yang berlaku di masyarakat sehingga tidak mengulang kembali tindak pidana yang pernah dilakukan.
Beliau juga menyampaikan mengenai larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan di dalam lapas seperti menggunakan narkoba, memiliki alat komunikasi, senjata tajam, melakukan perjudian dan sebagainya. Beliau juga berpesan untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas serta mematuhi protokol kesehatan.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Berikan Sumbangan Sebesar Rp 50 Juta untuk Keberangkatan Kontingen Toba yang Mengikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat, Monokowari
Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 “Perlu di Evaluasi”
Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Dairi, Dilaksanakan di Gedung Raja Naga Jambe Tamrek Sidikalang