Medan – Media Berantas Kriminal | Giat hari ke-3 Mapenaling Warga Binaan baru di Lapas Kelas I Medan diisi oleh pengarahan dari Kabid. Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Dalam arahannya, Bapak Suranta Sinuraya, SH memberikan arahan mengenai tata tertib beserta peraturan dan larangan di Lapas Kelas I Medan, Tanjung Gusta, Senin (11/10/2021).
Beliau menyampaikan pentingnya warga binaan untuk mematuhi tata tertib di dalam lapas, mengingat seluruh aktifitas dan kegiatan di dalam lapas memiliki aturan untuk diikuti. Hal tersebut melatih warga binaan untuk terus disiplin.
Aturan yang dibuat merupakan latihan untuk mengatur kehidupan warga binaan di dalam lapas, yang diharapkan nantinya dapat menjadi kebiasaan. Peraturan yang dibuat diharapakan agar sekembalinya ke masyarakat nanti, warga binaan dapat mengikuti norma norma hukum yang berlaku di masyarakat sehingga tidak mengulang kembali tindak pidana yang pernah dilakukan.
Beliau juga menyampaikan mengenai larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan di dalam lapas seperti menggunakan narkoba, memiliki alat komunikasi, senjata tajam, melakukan perjudian dan sebagainya. Beliau juga berpesan untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas serta mematuhi protokol kesehatan.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut